Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori I Gel. II Tahun 2022

Yth. Peserta PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang 2 Tahun 2022
FKIP Univeritas Mulawarman

Menindaklanjuti surat Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor :2433/B2/GT.00.08/2022 Tanggal 29 Oktober 2022, maka kepada Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori I Gelombang 2 di FKIP Universitas Mulawarman untuk dapat melakukan lapor diri mulai tanggal 31 Oktober s.d. 02 November 2022 dengan mengisi form lapor diri berikut ini : FORM LAPOR DIRI UNMUL dan bergabung pada Whatsapp Grup Berikut ini : Grup WA

KETENTUAN LAPOR DIRI MAHASISWA PPG DALAM JABATAN

  1. Format A1 dan Pakta Integritas (sesuai format pada sergur.kemdikbud.go.id ) (PDF)
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD Dikti) (PDF)
  3. Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah  (PDF)
  4. Scan Ijazah S1, S2 atau S3 (PDF)
  5. Scan Transkrip Nilai S1, S2 atau S3 (PDF)
  6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM (PDF)
  7. Scan SK Kepegawaian Terakhir (PDF)
  8. Pas Foto Berwarna  dimensi 4 x 6 (JPEG) (Background Biru, Dalaman Kemeja Putih, Jas Hitam, Dasi bersifat Opsi saja, Jilbab Bebas)
  9. Scan NPWP (bagi yang memiliki) (PDF)
  10. Scan SKCK Polda/Polres : Untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru di FKIP Universitas Mulawarman (Masih Aktif PDF)
  11. Scan Napsa RS Terdekat : Untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru di FKIP Universitas Mulawarman (Masih Aktif PDF)
  12. Scan Surat Kesehatan Puskesmas/RS Terdekat : Untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru di FKIP Universitas Mulawarman (Masih Aktif PDF)
  13. Surat Kesediaan Mengikuti PPG di Universitas Mulawarman

contact person :Rita Magdalena, M.Pd (082254373979), Ewadrd Goma Iwantri,M.Sc (0852-3928-3512), Erna Suhartini,M.Pd (0852-5222-5566)

Download Surat Pemanggilan

Download Surat Pernyataan Kesanggupan PPG